INTENSIVE CARE UNIT (ICU)

Ruang Perawatan Intensive Care Unit (ICU)

-Definisi-

Intensive Care Unit (ICU) adalah suatu instalasi dari rumah sakit yang mandiri dibawah Kepala Bidang Pelayanan, dengan staf dan perlengkapan yang khusus ditujukan untuk observasi, perawatan dan terapi pasien-pasien yang menderita penyakit, cedera atau penyulit-penyulit yang mengancam nyawa atau potensial mengancam nyawa dengan prognosis dubia.

-Tim ICU-

Dokter Konsultan ICU

Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Pendamping

Perawat ICU 

Apoteker 

Tim Terapi Gizi 

-Kondisi yang Ditangani di ICU-

Berikut ini adalah beberapa kondisi yang dapat ditangani di ICU RSU BELLA Bekasi

  1. Gagal napas yang memerlukan ventilator non invasif maupun invasif
  2. Gagal jantung
  3. Gagal ginjal akut dan kronik yang memerlukan terapi pengganti ginjal
  4. COVID-19
  5. Pneumonia
  6. Tuberkulosis
  7. Pasca pembedahan mayor, misalnya (histerektomi, laparotomi, pengangkatan tumor saluran cerna, dsb)
  8. Stroke
  9. Infark miokard
  10. Sepsis

Fasilitas Lainnya :

RS UMUM BELLA

Jl. Ir. H. Juanda No. 141, Bekasi Timur
Telp. 021 - 8801778 / 8819377
Fax. 021 - 88351772 / 88342438

Gallery Photo